Pembentukan KIM
KIM Desa di bentuk berdasarkan keputusan Kepala Desa Sanggaoen Nomor 13/KEP/DS/2024, tentang pembentukan Kepengurusan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Sanggaoen Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao, tanggal 28 Agustus 2024. Keputusan menandai hadirnya KIM Desa Sanggaoen yang berperan dalam membangunan jaringan informasi serta media komunikasi antara Pemerintah Desa, masyarakat dan dunia Luar. KIM Desa Sanggaoen dilengkapi dengan kepengerusan yang secara profesional tugas pengelolaan dan disminasi informasi masyarakat.